Di masa Rasulullah saw hidup, beliau dihadapkan oleh beberapa macam tipe kelompok orang. Yang pertama mukminin, mereka ini adalah orang yang beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad saw, dan sangat setia kepada Nabi sekalipun hidup dalam penuh penderitaan. Mereka juga berani berkorban baik harta, tenaga, bahkan nyawa sekalipun untuk membela Nabi. Yang Kedua Musyrikin. Mereka ini adalah orang yang menentang Nabi, bahkan sebagian kalangan dari mereka sangat tega dan berani untuk menyakiti Nabi saw dan kaum mukminin lainnya. Yang Ketiga adalah kaum munafik. Mereka ini orang yang menyatakan keislaman di mulut dan berpenampilan sebagaimana kaum muslimin lainnya, mereka shalat sebagaimana kaum muslimin shalat, begitu juga mereka berpuasa sebagaimana mukminin lainnya. Hanya saja di hatinya tidak tulus memeluk keislamannya.

Kaum munafik ini sulit sekali untuk dibedakan, karena mereka membaur bersama Nabi saw juga kaum mukminin lainnya. Bahkan terkadang mereka juga ikut bertempur bersama Nabi saw ketika dibutuhkan, meskipun terkadang ikutnya mereka dalam pertempuran memiliki motif lain seperti ingin mendapat harta rampasan perang, membela suku, atau karna harga diri, pokoknya ikutnya mereka dalam pertempuran bukanlah untuk motif membela Islam. Istilah munafik ini baru muncul setelah dakwah Islam di Madinah, sebab ketika Nabi Muhammad saw masih berada di Makkah hanya ada dua tipe kelompok, yaitu mukminin dan musyrikin.

Saat Nabi mendakwahkan Islam di Makkah, kaum mukminin sedang berada di fase yang sangat lemah, tidak mampu membela diri dan menjadi orang yang tertindas, bahkan hampir-hampir saja tidak ada satu pun orang yang mau membela kalau mereka sedang ditindas. Maka dari itu tidak mungkin ada kaum munafik tinggal disana, karena jelas mereka tidak akan mau mengalami penderitaan untuk sesuatu yang mereka tidak cintai dengan sepenuh hati. Intinya tipe orang munafik ini hanya mau menampakkan keimanan kalau memang beriman itu dirasa dapat menguntungkan bagi kehidupan pribadinya, sedangkan jika dirasa tidak menguntungkan mereka tidak akan mau dianggap sebagai orang mukmin dan pengikut setia ajaran Muhammad saw ketika mereka berkumpul bersama rekan sesama munafik lainnya.

Identifikasi Kemunafikan

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: Tanda-tanda orang munafik ada tiga, apabila dia berbicara niscaya dia berdusta, jika dia berjanji pasti dia mengingkari, jika dia dipercaya niscaya berkhianat. (HR. Bukhari-Muslim)

Dalam hal ini, Rasul menyebutkan ciri-ciri orang munafik sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hadis tersebut. Menurut al-Khattabi hadis ini sebenarnya ditujukan kepada seorang lelaki tertentu yang telah dikenal kemunafikannya. Hanya saja Nabi saw, biasanya tidak mau menunjuk “batang hidung” seseorang secara langsung ketika Nabi ingin melabelinya dengan label yang kurang baik, sehingga kebiasaan Nabi saw hanya menyampaikannya dalam bentuk isyarat sindiran umum seperti dalam hadis di atas. (al-Bayan wa al-Ta’rif, h. 10)

Dalam periwayatan Imam Muslim, hadis no 59. Penjelasan tanda-tanda bagi orang munafik yang tiga di atas, terdapat tambahan redaksi di dalam kitab kumpulan hadis shahih miliknya, yang berbunyi:

وَإِنْ صَامَ وصَلَّى وزَعَمَ أنَّه مُسلِمٌ

“… sekalipun ia puasa dan shalat, dan ia menyangka bahwa dirinya adalah muslim.”

Sebagaimana yang telah disebutkan di awal, orang munafik hanya ditemui di Madinah dan hampir bisa dipastikan bahwa tidak ada orang munafik sewaktu Nabi saw mendakwahkan Islam di Makkah. Itu artinya hadis ini konteksnya sedang berbicara tentang seorang lelaki yang berada di Madinah, karena memang orang munafik hanya ada di fase dakwah Madinah. Senada dengan hal itu, Manna’ al-Qaththan dalam Mabahits fi Ulum al-Qur’an juga mengatakan, bahwa surat-surat dalam Al-Qur’an yang membahas tentang perkara orang-orang munafik pasti termasuk dalam kategori surat Madaniyah (yang diturunkan sesudah hijrah ke Madinah) kecuali surat al-Ankabut yang secara umumnya termasuk dalam kategori surat Makkiyah. (Manna’ al-Qaththan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, h. 60).

Oleh karena itu, pendapat al-Qaththan dapat menguatkan pemahaman kita, bahwa semua perkara yang membahas tentang sifat-sifat orang-orang munafik, baik yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan hadis pastilah itu menunjukkan bahwa ungkapan tersebut menunjukkan bahwa hal itu terjadi di fase dakwah Madinah bukan di Makkah. Maka dari itu, hadis yang sedang kita bicarakan di atas ini sedang menunjuk kepada seorang lelaki di Madinah.

Kemudian dalam redaksi periwayatan dari Imam Muslim yang terdapat tambahan “sekalipun ia puasa dan shalat,” menandakan bahwa orang-orang munafik di Madinah memang hidup berbaur dengan kaum mukminin lainnya. Mereka juga melaksanakan shalat jamaah dan ikut berpuasa, sehingga wajar jika diri mereka menganggap bahwa mereka adalah seorang muslim, karena mereka melakukan apa yang diwajibkan kepada semua orang muslim.

Membedakan orang munafik dengan mukmin yang tulus sangatlah sulit dikalangan orang-orang awam, banyak juga para sahabat yang terkecoh dengan keberadaan orang munafik ini, kecuali hanya beberapa tokoh saja yang memang sudah terkenal sebagai orang munafik, diantara yang terkenal itu adalah Abdullah bin Ubay bin Salul.

Dalam banyak buku sejarah Islam, namanya sering kali dicatat sebagai gembong dari kelompok munafik di Madinah. Abdullah bin Ubay ini orang yang jika berhadapan di depan Nabi saw selalu bersikap baik, tetapi jika di belakang dia seperti serigala yang siap menerkam. Umar bin Khattab bahkan pernah meminta agar Rasulullah saw memerintah dirinya untuk membunuh Abdullah bin Ubay, tetapi Nabi saw menolaknya sambil mengingatkan Umar ra bahwa: “bagaimana kalau orang nanti akan berkata Muhammad telah membunuh sahabatnya? Tidak.” Kata Nabi jelasnya.

Usaid bin Khadir juga berbicara kepada Nabi saw bahwa sebenarnya Abdullah bin Ubay lebih pantas untuk diusir dari Madinah, tetapi Usaid memberi saran kepada Nabi agar bersikap bijak kepadanya, karena sebelum kedatangan Nabi saw ke Madinah, kaum Abdullah bin Ubay telah menyiapkan permata-permata mahkotanya untuk dipakaikan kepada Abdullah bin Ubay agar ia menjadi raja, tetapi kedatangan Nabi menggagalkannya dan dia menganggap Nabi saw telah merebut kerajaannya. (Quraish Shihab, Membaca Sirah Nabi Muhammad Dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadis-hadis Shahih, h. 693).

Sikap Nabi Muhammad saw Dalam Menghadapi Orang Munafik

Sekalipun Nabi saw mengetahui bahwa di Madinah banyak orang-orang munafik, bahkan juga mengetahui kemunafikan Abdullah bin Ubay bin Salul, tetapi beliau tetap mau berdampingan dengan mereka, nampaknya hal ini memang dikarenakan Nabi saw ingin mengutamakan perdamaian dan persatuan selagi tidak secara terang-terangan memusuhi Islam. Selain itu Nabi Muhammad saw juga rasanya ingin menghormati anak-anak Abdullah bin Ubay ini, karena sekalipun Ibnu Ubay adalah tokoh munafik yang selalu merepotkan Nabi dengan segala tingkahnya, dia juga memiliki seorang anak yang sangat setia kepada Nabi yang bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay.

Bahkan pernah suatu ketika, Abdullah (anak Abdullah bin Ubay) menghunuskan pedang kepada ayahnya sendiri di perbatasan kota Madinah, dan dia berkata kepada ayahnya yang merupakan gembong kaum munafik Madinah “Demi Allah, engkau tidak boleh beranjak dari tempat ini sampai diizinkan oleh Rasulullah saw.” Tetapi Rasul saw melarangnya dan memerintahkan agar melepaskan ayahnya. Kemudian setelah itu, putra Ibnu Ubay berkata kepada Nabi saw: “Kalau engkau bermaksud membunuhnya, maka perintahkanlah aku yang melakukannya, nanti biar kuantar kepalanya kepadamu.” (HR. Bukhari)

Tetapi kebesaran hati sang Rasul saw sangat tidak mengingnkan itu terjadi, karena Rasul saw tidak menyukai adanya seorang anak yang berprilaku tidak wajar kepada orang tuanya sekalipun orang tua kandungnya itu masih dalam keadaan kafir, sehingga Abdullah bin Ubay tetap dibiarkan hidup dan membaur dengan kaum mukminin lainnya.



Referensi:

  • Ibn Hamzah al-Husaini al-Hanafi ad-Dimasyqi, al-Bayan wa al-Ta’rif fi Asbabi al-Wurud al-Syarif, h. 10.
  • Quraish Shihab, Membaca Sirah Nabi Muhammad Dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadis-hadis Shahih, h. 693.
  • Manna’ al-Qaththan, Mabahits fi Ulum al-Qur’an, h. 60

untuk membaca artikel menarik lainnya silahkan klik link berikut ini Berlaku Adil Kepada Anak