Hijrahnya Rasulullah SAW dan para sahabat agung dari Makkah ke Madinah, bukanlah hijrah yang dipenuhi rasa kegembiraan, tetapi rasa sedih yang bercampur dengan tangisan dan harapan. Kesedihan mereka terbilang wajar, sebab kota yang sedari kecil ditinggali dan menyimpan banyak kenangan terpaksa harus ditinggalkan demi sebuah perintah suci untuk mempertahankan keimanan. Kecintaan para sahabat dan begitu juga Rasulullah SAW terhadap kota Makkah dan segala isinya sulit untuk diungkapkan.

Bayangkan jika anda misalnya harus pergi keluar dari kampung halaman, terpaksa harus merantau ke tempat yang tidak dikenali, meninggalkan rumah, saudara, dan semua handai taulan, pastilah perasaan sedih dan rasa berat untuk pergi akan menghinggapi hati bagi orang yang normal. Tak terkecuali juga Rasulullah SAW dan seluruh sahabatnya, ketika mereka berhijrah, selain sedih karena harus meninggalkan harta benda, saudara, dan lainnya, ada juga kesedihan selain meninggalkan itu semua yang mereka dapati, dimana mereka harus berpisah dari Makkah sekaligus dari Masjidil Haram dan Ka’bah yang ada di dalamnya, yaitu sebuah bangunan kuno yang mendapat tempat terdalam disetiap hati orang-orang Makkah pada masanya.

Orang-orang Makkah sangat bangga sekali dengan Ka’bah, terlepas dia muslim atau masih dalam keadaan musyrik. Bagi penduduk Makkah, Ka’bah itu simbol persatuan, sekaligus pusat spiritual, sosial, ekonomi, dan politik dan juga tempat penghormatan. Para kabilah yang ada di Makkah itu sering kali berebut untuk menjadi pengurus Ka’bah, karena siapapun yang dipercaya menjadi pengurus Ka’bah, maka pamor dan status sosialnya akan naik, dan itu tidak hanya berlaku untuk individu saja, tetapi bagi sukunya juga akan mendapatkan peningkatan harga diri yang sama jika salah satu anggota sukunya dipercaya untuk memegang kunci Ka’bah.

Nabi Saw Sangat Mencintai Ka’bah

Ketika Rasulullah SAW dan para sahabatnya masih berada di Makkah, kiblat utamanya adalah Masjidil Aqsha yang ada di Palestina, tetapi karena penghormatan yang besar kepada Ka’bah, Nabi SAW Shalat menghadap ke arah Utara Ka’bah, karena dengan cara menghadap ke arah Utara Ka’bah itulah Nabi SAW bisa menghadapkan dirinya saat shalat kearah Masjidil Aqsha sekaligus juga menghadap ke Arah Ka’bah.

وَلِلّٰهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَاَيْنَمَا تُوَلُّوْا فَثَمَّ وَجْهُ اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

“Hanya milik Allah Timur dan Barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah (kiblat).Sesungguhnya Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 115)

Karena ayat ini masih tetap memberlakukan kiblat yang wajib diarahkan saat shalat adalah Masjidil Aqsha, maka Nabi SAW menaati perintah Allah untuk menghadap ke arahnya saat shalat dan membelakangi Ka’bah. Menurut Ibnu Katsir dalam tafsirnya, Nabi SAW dan para sahabatnya tetap menghadap ke arah Masjidil Aqsha saat shalat ketika ada di Madinah selama sekitar 16 atau 17 bulan.

Tetapi dibalik itu semua, masih menurut Ibnu Katsir berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Ali ibn Thalhah dari Ibnu Abbas, kenapa Nabi SAW diperintahkan untuk shalat tetap menghadap Masjidil Aqsha, karena di Madinah sudah banyak Ahli Kitab, yaitu kelompok orang-orang Yahudi yang dia juga menghadapkan diri ke Masjidil Aqsha ketika beribadah. bisa jadi tujuan hikmah dari menyamakan kiblatnya kaum muslimin dengan kiblat orang-orang Yahudi, itu untuk menunjukkan bahwa ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW bukanlah ajaran yang berasal dari kehendak dirinya pribadi, melainkan langsung dari perintah Allah, karena melihat kiblatnya sama-sama Masjidil Aqsha, seolah dengan hal ini, menyamakan kibat kaum muslimin dengan kiblatnya orang Yahudi, untuk memberi kesan kepada orang Yahudi bahwa agama Islam merupakan kelanjutan dakwah dari ajaran para Nabi-Nabi sebelumnya, dengan hal ini diharapkan orang-orang Yahudi dapat tertarik hatinya untuk masuk Islam.

Ejekan orang-orang Yahudi dan perpindahan Kiblat

Tapi sayangnya, ketika kaum muslimin menjadikan Masjidil Aqsha sebagai kiblat, orang Yahudi malah berbangga diri, karna mereka beranggapan buat apa mengikuti ajaran baru yang dibawa oleh Muhammad kalau kiblatnya saja tidak ada bedanya, sehingga mereka menganggap bahwa ajaran Muhammad itu mengikuti ajaran Yahudi karena kiblatnya sama, sehingga Nabi SAW dijelaskan dalam Tafsir Marah Labid karya Syaikh Nawawi Al-Bantani sangat berharap agar Allah berkenan untuk memindahkan kiblat ke arah Ka’bah, karena Ka’bah merupakan Kiblatnya Nabi Ibrahim dan merupakan kebanggaan bagi orang-orang Arab, selain itu Nabi SAW ingin berbeda dengan orang-orang Yahudi dalam hal kiblat.[1] Berdasarkan hal itu, Nabi SAW sering menengadahkan wajahnya ke langit berharap ada perintah untuk memalingkan Kiblat ke arah Ka’bah, akhirnya Allah menurunkan Surat Al-Baqarah ayat 144, yang berbunyi:

قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَا ۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗ …

“Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu.” (QS. Al-Baqarah: 144).

Maka sejak turunnya Surat Al-Baqarah ayat 144, resmilah sudah Nabi SAW dan para sahabatnya memalingkan kiblatnya ke arah Ka’bah. Dan hingga saat ini, semua umat Islam mematuhi perintah Allah itu dengan menjadikan Ka’bah sebagai kiblat dan simbol persatuan.



[1] Lihat dalam Tafsir Munir, tafsir Surat Al-Baqarah: 144)

Referensi:

  • Tafsir Ibnu Katsir
  • Tafsir Marah Labid Syaikh Nawawi Al-Bantani