Dalam segala hal, apapun yang dianggap berlebihan itu tidak baik dan juga tidak benar. Bagusnya segala sesuatu itu dikerjakan dengan sesuai standar kemampuan dan batas kewajaran. Tidak bagus melakukan segala sesuatu secara berlebihan sekalipun itu adalah bentuk ibadah. Begitu juga misalnya dalam berdoa dan bersuci. Dalam berdoa, aturan yang baik itu hendaknya disebutkan permintaan yang sekiranya memang tidak terlalu detail, cukup ucapkan permohonan yang bersifat umum yang dengannya segala sesuatu yang khusus bisa ikut terangkum di dalamnya. Lagi pula, Allah tahu apa yang sedang dibutuhkan oleh hambanya dan yang terbaik untuknya.

Ada sebuah kisah menarik terkait hal ini, kisah ini terangkum di dalam sebuah hadis yang terdapat dalam kitab Sunan Abi Daud. Dimana redaksi lengkapnya berbunyi:

حَدَّثَنَا مُوْسَى بْنُ إِسْمَاعِيْلَ، حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، حَدَّثَنَا سَعٍيْدٌ الجُرَيْرِيُّ، عَنْ أَبِيْ نَعَامَةَ، أَنَّ عبدَ اللهِ بنَ مُغَفَّلٍ، سَمِعَ ابْنَهُ يَقُوْلُ: اللَّهُمَّ إنِّي أَسْأَلُكَ القَصْرَ الْأَبْيَضَ، عَنْ يَمِيْنِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا، فَقَالَ: يَا بُنَيَّ، سَلْ اللهَ الْجَنَّةَ، وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنَ النَّارِ، فَإنِّي سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: إِنَّهُ سَيَكُوْنُ فِي هذه الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الطُّهُوْرِ وَالدُّعَاءِ

Musa bin Ismail menceritakan kepada kami, Hammad menceritakan kepada kami, Sa’id al-Jurairi menceritakan kepada kami dari Abi Na’amah: bahwa Abdullah bin Mughaffal mendengar anaknya berdoa, “Ya Allah aku minta kepadamu istana putih yang ada di sisi surga jika aku memasukinya. Kemudian Abdullah bin Mughaffal berkata: “Wahai anakku mintalah surga kepada Allah dan minta perlindunganlah kepadanya dari neraka, karena aku mendengar Rasulullah saw bersabda: ‘Sesungguhnya akan ada pada umat ini suatu kaum yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa’” (HR. Abu Daud, No. 96)

Makna Berlebihan Dalam Berdoa

Hadis ini memberikan pemahaman kepada kita, bahwa terlalu mendetail dalam berdoa dan berlebihan di dalam bersuci/wudhu bukanlah suatu kebaikan. Dalam hadis tersebut Abdullah bin Mughaffal bahkan menasihati anaknya agar tidak mengucapkan doa seperti yang ia panjatkan. Memang sebagian para ulama berbeda pendapat terkait alasan apa yang membuat Abdullah tidak membenarkan anaknya berdoa seperti demikian. Ada yang berpendapat bahwa pengingkaran Abdullah itu disebabkan karena harapan anaknya dalam doa yang ia panjatkan, dirasa tidak sesuai dengan amalnya. Karena permintaan yang seperti itu sekalipun dikabulkan, tentulah yang pantas mendapatkannya hanyalah dari kalangan para nabi, bukan orang yang ibadahnya berada di level seperti anaknya itu. Sehingga doa seperti demikian dianggap seperti kurang adab dan tidak melihat kepantasan diri terhadap permintaannya.

Ada juga yang berpendapat bahwa pengingkaran Abdullah itu terjadi karena doa yang dipanjatkan oleh anaknya itu terlalu mendetail, sehingga maknanya menjadi sempit, padahal nikmat di surga itu amatlah banyak dan berlimpah. Maka dari itu Abdullah memperingatkan bahwa cukup berdoa meminta surga dan dijauhkan dari neraka, karena dengan begitu, jika sudah dimasukkan kedalam surga, maka secara otomatis akan mendapat berbagai macam nikmat yang ada di dalamnya. Sedangkan permohonan agar tidak dimasukkan kedalam neraka, secara otomatis sudah pasti akan dijauhkan dari segala macam siksa dan azab Allah swt. Oleh karena itu tidaklah baik mempersempit sesuatu yang seharusnya luas.

Termasuk kedalam makna mempersempit sesuatu yang maknanya luas di dalam doa yang dilarang adalah doa sebagaimana yang pernah diucapkan oleh seorang Arab Baduy. Dimana suatu waktu pernah ada seorang Arab Baduy masuk kedalam masjid, saat itu Rasulullah saw sedang duduk di dalamnya, kemudian orang Baduy tersebut shalat, dan setelah selesai ia berdoa dengan kalimat:

اللَّهمَّ ارحمني ومحمَّدًا ولا تَرْحَمْ مَعَنَا أَحَدًا فَالْتَفْتَ إلَيْهِ النَّبيُّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ فَقَالَ لَقَدْ تَحَجَّرْتَ وَاسِعًا

“Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan jangan Engkau rahmati seorang pun selain kami berdua, mendengar hal itu kemudian Nabi saw menoleh dan berkata: Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas” (HR. Imam Tirmidzi, No. 147).

Jadi jelasnya, upayakan dalam berdoa menggunakan redaksi permohonan yang luas, jangan terlalu mendetail sehingga maknanya menjadi sempit, karena kita tidak tahu dan tidak mengerti, rahmat Allah yang mana yang sekiranya pantas diberikan untuk kita.

Makna Berlebihan Dalam Bersuci/Berwudhu

Sebagaimana doa, dalam masalah bersuci pun hendaknya jangan berlebihan. Sedangkan makna berlebihan dalam bersuci sebagaimana yang dimaksud dalam hadis tersebut adalah boros dalam menggunakan air dan membasuh anggota badan melebihi tiga kali basuhan. Bahkan larangan boros dalam menggunakan air dan membasuh anggota badan melebihi tiga kali tetap berlaku sekalipun ia bersuci di sungai yang mengalir. Hal ini juga berlaku di dalam wudhu, mandi hadas besar, atau untuk menghilangkan najis. Sehingga dalam perkara menggunakan air kita diperintahkan untuk berhemat sekalipun itu untuk ibadah.

Jika kita menengok bagaimana Nabi saw menggunakan air dalam perkara bersuci, maka kita akan tahu bahwa Nabi saw adalah orang yang sangat hemat dalam menggunakan air. Dalam sebuah riwayat, Nabi hanya menggunakan air sebanyak satu mud untuk berwudhu, yang itu artinya jika dibandingkan dengan ukuran air mineral kemasan, ukurannya setara dengan sebotol ukuran sedang lebih sedikit, yaitu sekitar 600-675 ml, atau dengan kata lain kurang dari satu liter. Sedangkan untuk mandi, Nabi saw hanya memerlukan sekitar satu sha air yang setara dengan empat mud. Begitulah kiranya gambaran hemat dan efisiennya Nabi saw dalam mendayagunakan air. (Lihat Aunul Ma’bud, penjelasan hadis no. 92, h. 66).

Ringkasnya hadis ini memberikan pelajaran yang besar kepada kita, bahwa dalam hal apapun upayakan agar tidak terlalu berlebihan, bahkan dalam perkara ibadah sekalipun. Dalam masalah penggunaan air misalnya, kita dianjurkan agar tidak terlalu boros walaupun dengan tujuan untuk dipakai berwudhu, karena biar bagaimanapun, kehidupan kita itu sangat bergantung dengan keberadaan air. Maka dari itu, ketika hendak berwudhu kecilkan sedikit ketika membuka tutup keran, agar tidak banyak air yang terbuang sia-sia dan wudhu kita bertambah keberkahan karenanya. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmatnya kepada kita. Wallahu a’lam.

–


Referensi

  • Syaikh Muhammad Syamsul Haq al-Azhim al-Abidi, Aunul Ma’bud, h. 66-68.